SYARAT ADMINISTARI
- Ijazah SMA/sederajat jurusan IPA/IPS dengan nilai HUAN ditetapkan oleh Ketua Panda Setempat.
- Bagi lulusan tahun 2010 (masih kelas 3) menggunakan Surat Keterangan Kepala Sekolah dan menyerahkan Surat Tanda Kelulusan dengan nilai HUAN yang ditetapkan oleh Ketua Panda setempat setelah ujian nasional.
- Umur maksimal pada saat pembukaan pendidikan 21 (dua puluh satu) tahun.
- Telah berdomisili di wilayah Polda pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK atau Raport yang disyahkan oleh Kepala sekolah yang bersangkutan.
- Bagi pendaftar diluar daerah asalnya dapat mendaftarkan diri di daerah asal/daerah kelahiran yang dibuktikan dengan Akte kelahiran setempat atau KTP.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.
- Tinggi badan Pria : 163 cm, wanita : 160 cm, dengan berat badan seimbang.
- Ada persetujuan orang tua/wali.
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
Tahap-tahap Seleksi
1. Pemeriksaan Kesehatan Tahap I
2. Pemeriksaan PSIKOLOGI
3. Ujian Akademik
4. Pemeriksaan Kesehatan Tahap II
5. Tes Kesamaptaan jasmani
6. Penelusuran Mental Kepribadian
6. Penelusuran Mental Kepribadian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar